Mari nikmati Usia Tua dengan Bahagia

Masa Tua adalah masa dimana seseorang telah melewati usia produktivitasnya dalam berkerja dan berkeluarga. Semua orang saat masih muda berharap ketika tua mereka bisa menikmati usianya dengan bahagia. Banyak yang bekerja mati-matian saat masih muda hanya untuk memetik kesenangan di masa tua. Tapi banyak juga yang sudah mati-matin bekerja di masa muda sampai tua pun mereka masih mati-matian bekerja menjelang kematiannya. Tidak ada yang bisa memastikan sebahagia apa masa tua itu, tapi kita punya kesempatan untuk menyiapkan masa tua yang bahagia.
Jika masa tua bisa dilewati dengan kecukupan dan membuat bahagia tentu usia tua akan bisa dinikmati lebih lama. Hal itu akan mempengaruhi jumlah penduduk menua yang merupakan salah satu indikator keberhasilan pencapaian pembangunan manusia secara global dan nasional.
Untuk bisa mendapatkan kesejahteraan dimasa tua kita bisa mengikutsertakan diri kita pada program Jaminan Hari Tua. http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/page/program/Program-Jaminan-Hari-Tua-(JHT).html Menjaminkan masa tua kita akan sangat membantu kita dalam mengatasi kekhawatiran saat memasuki masa tua seperti masalah keuangan, masalah kesehatan dan persiapan sebelum dan setelah Kematian.
JHT sendiri diatur dalam UU No 40/2004 di mana substansinya menegaskan tujuan dari Jaminan Hari Tua itu adalah memberi kepastian adanya dana saat seseorang tak produktif lagi.
Program JHT (Jaminan Hari Tua) http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/page/program/Program-Jaminan-Hari-Tua-(JHT).html
Bisa kita dapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya bisa digunakan oleh para pekerja yang didaftarkan dari tempat kerjanya tapi masyarakat yang bekerja sendiri juga bisa mendaftarkan dirinya sendiri untuk mengikuti jaminan hari tua tersebut. Informasi lengkapnya bisa didapat di website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau langsung datang ke kantor di wilayah masing-masing.



Sejauh apakah kita sadar pada kesedian dana di masa tua nanti? Sudahkah kita menyiapkannya? Jika belum, barangkali dengan mengetahui manfaatnya bisa mendorong kita untuk menjaminkan masa tua kita. Manfaat JHT adalah berupa uang tunai yang besarnya merupakan nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya, yang dibayarkan secara sekaligus apabila :
1. peserta mencapai usia 56 tahun
2. meninggal dunia
3. cacat total tetap
Ketika yang bersangkutan telah meninggal maka semua jumlah uang yang ada akan diserahkan kepada urutan ahli waris yang berhak atas manfaat JHT sbb :
1. Janda/duda
2. Anak
3. Orang tua, cucu
4. Saudara Kandung
5. Mertua
6. Pihak yang ditunjuk dalam wasiat. Apabila tidak ada ahli waris dan wasiat maka JHT dikembalikan ke Balai Harta Peninggalan
Selain jaminan hari tua jaminan pensiun http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/page/program/Program-Jaminan-Pensiun.htm juga akan membantu kita melewatkan masa tua dengan bahagia dan sejahtera. Namun sampai hari ini kesadaran orang Indonesia akan pentingnya persiapan dana pensiun juga terbilang rendah. Banyak faktor penyebabnya. Satu di antaranya karena rendahnya pemahaman orang Indonesia terhadap pengetauan atau kemampuan untuk mengelola keuangan.
Kita pasti bingung apakah perbedaan antara JHT dan JP. Secara sederhana perpedaannya yaitu JHT merupakan tabungan dari bagian pendapatan selama aktif bekerja dan disisihkan untuk bekal memasuki hari tua yang bisa diambil sekaligus berdasar dari tabungan yang dibayarkan setiap bulannya. Sedangkan Jaminan Pensiun merupakan pendapatan bulanan untuk memastikan dasar yang layak untuk memasuki hari tua yang didapat dari perhitungan secara kolektif dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ada.
Ayo, pastikan anda terdaftar sebagai peserta JHT dan JP demi masa tua yang bahagia.
Semoga apa yang saya tuliskan di blog http://blog.detik.com ini bisa mengispirasi para pembaca se-Indonesia.

@lifestyle, pensiun

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi untuk Novel Puthut EA, Cinta Tak Pernah Tepat Waktu

Kata Saya tentang Film Something In Beetween